Ketua DPRD Sidrap Definitif Ditetapkan

Ketua DPRD Sidrap Definitif Ditetapkan

EP
Zulqarnain Bahar
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Sidrap – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidrap yang digelar, Kamis 14 November 2019 akhirnya mengumumkan mantan Sekda Sidrap H Ruslan sebagai Ketua DPRD Sidrap defenitif untuk masa bakti 2019 – 2024.

Ruslan diambil sumpahnya sebagai ketua DPRD Sidrap bersama dua wakil ketua DPRD lainnya masing-masing Andi Sugiarno Bahri dari Partai Golkar dan Kasman dari Partai Gerindra. H Ruslan sendiri adalah legislator Partai Nasdem.

Dalam pemilihan beberapa bulan lalu, NasDem memang menjadi partai pemenang di Bumi Nene Mallomo itu dengan mengumpulkan 8 kursi, menyusul Partai Golkar 5 Kursi dan Partai Gerindra 4 kursi.

Sebelum dilantik menjadi Ketua DPRD Sidrap Sidrap defenitif, mantan Kepala BKD Sidrap ini selama beberapa bulan ini didaulat menjadi ketua DPRD sementara didampingi Hj Sitti Rahmah selaku wakil ketua DPRD sementara.

Pengambilan sumpah pimpinan DPRD Defenitif ini dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidrap Bintang

Baca Juga

Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi yang hadir menyampaikan sambutan Bupati Sidrap H Dollah Mando dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sidrap itu memberikan apresiasi atas pelantikan pimpinan DPRD Sidrap tersebut.

“Kepada pimpinan DPRD sementara kami ucapkan terima kasih telah mengawal agenda DPRD sampai terbentuknya pimpinan DPRD defenitif ini,” pungkasnya.

Dan kepada pimpinan DPRD yang telah diambil sumpahnya Sudirman menyampaikan ucapan selamate menjalankan amanah selalu pimpinan lembaga wakil rakyat tersebut.” Semoga ke depan diberikan kekuatan untuk terus mengawal kegiatan-kegiatan di DPRD selama satu periode ini,” tandasnya

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.